KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sepak terjang Indarsyah alias Ketut (26) warga Desa Embacang yang melakukan pencurian tabung LPG 3 kg dan satu unit mesin potong listrik Merk Still milik korban Safriansyah terhenti. Setelah keberadaannya terendus Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya. Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SIK SH MH melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Dedy Kurnia SH mengungkapkan, saat ditangkap pelaku tengah berada dijalan poros Kebun Hikmah II PT Sampoerna Agro pada Selasa (28/3) pukul 06.00 WIB." Tanpa perlawanan pelaku langsung digiring ke Polsek Mesuji Raya,"terangnya Rabu (29/3). Dari pengakuan pelaku memang benar ia melakukan pencurian karena ekonomi ditemukan sebuah mesin pemotongan rumput merk Still yang belum sempat dijual pelaku karena masih disimpan.
BACA JUGA : Masih Bandel Beroperasi, Speaker Tempat Hiburan DiangkutMasih kata dia,pencurian terjadi pada Sabtu (7/1) pukul 03.00 WIB dirumah korban. Barang yg berhasil di ambil satu buah tabung gas LPG d 3kg, satu buat mesin pemotongan rumput merk still. Pelaku masuk melalui jendela samping rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.350.000 dan korban langsung membuat laporan ke Polsek Mesuji Raya.(uni)