
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Palembang, Radiyan Deddy, membenarkan kabar duka meninggalnya seorang pekerja migran asal Palembang di Jepang. Katanya, pemulangan jenazah Kiki kini tengah diurus oleh Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Tokyo, Jepang.
"Saat ini perusahaan tempat almarhum juga telah berkoordinasi dengan Konjen RI di Jepang dan telah memberitahukannya kepada keluarga almarhum di Palembang. Jadi, keluarga juga telah mengetahui kabar duka tersebut," ungkap Radiyan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP3MI Sumsel, Aminah, mengatakan, pihaknya telah mengecek ke sistem kami dan Comsend BP2MI pekerja atas nama yang bersangkutan tidak terdata di kami. Kemungkinan itu terdaftar di instansi lain seperti Disnaker sebagai siswa magang ke Jepang," ungkapnya.
BACA JUGA: Membolos Usai Libur, Siap-Siap Disanksi, Sidak ASN pada Hari Pertama Kerja
BACA JUGA:Rekomendasi Smartphone Nokia Cocok Banget Buat Pekerja Kantoran
Aminah menjelaskan, ada beberapa jalur resmi untuk dapat bekerja di luar negeri, khususnya Jepang. Pertama, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdaftar pada BP3MI. Ada juga melalui jalur kerja magang yang disediakan oleh Disnaker, baik tingkat pusat maupun daerah.
Untuk itu, Aminah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi secara langsung dengan Disnaker guna menelusuri asal dari pekerja yang meninggal di Jepang tersebut.