MURATARA - Sudah berusia paruh baya, Darwin masih bergelut di bisnis haram narkotika. Pria 50 tahun asal Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, menekuni jadi kurir sabu-sabu.
“Awalnya didapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Desa Remban,” terang Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Darmanson SH, Selasa (28/3).Pihaknya lalu melakukan razia dan sweeping di jalan lintas Sumatera (jalinsum) Lubuk Linggau-Jambi, Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Minggu (26/3). “Sekitar pukul 11.00 WIB, melintas pelaku ini mengendarai motor Beat,” katanya. BACA JUGA : Miras Masih Beredar, Tempat Hiburan Beroperasi Polisi lalu melakukan penggeledahan, didapati tersangka Darwin yang mengenakan baju ormas, membawa satu paket sabu seberat 1,11 gram, dan 2 pirek kaca untuk mengisap sabu. “Tersangka sudah kami amankan untuk proses hukumnya.
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Muratara, Indrayani, memastikan jika tersangka narkoba yang ditangkap itu bukan anggota PP Muratara. ”Baju kaus PP itu bisa didapatnya dari mana saja. Bisa dikasih saudaranya, atau beli di tempat tertetu. Yang jelas dia bukan anggota kami, sudah saya cek dan pastikan," tegasnya. (zul/air)
Kategori :