PALEMBANG – Oknum pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) masih diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Beredar identitas oknum pejabat Disnakertrans Sumsel tersebut F, salah seorang kepala bidang (Kabid).
Ada pun nilai OTT tidak besar, hanya Rp40 juta. Diduga terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Sumsel.
"Nanti akan dirilis ya saat ini masih diperiksa," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH Jumat (10/1) siang.
BACA JUGA:OTT Disnakertrans Sumsel Terkait K3 Perusahaan?
BACA JUGA:KPK Didesak Dalami Jual Beli Opini WTP
Informasinya, OTT terhadap oknum pejabat Disnakertrans Sumsel ini di kantornya Jl A Yani Kecamatan Seberang Ulu (SU)-2 Kora Palembang pada Jumat pagi.
Kabar adanya OTT tersebut beredar cepat di WhatsApp (WA) Group. "Info : ada ott Sumsel sekarang di kejaksaan," isi pesan yang beredar.
Informasi lain menyebutkan, selain F, pihak kejaksaan juga meminta keterangan dari oknum pejabat lain Disnakertrans Sumsel.
Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) pada lantai 2 gedung Kejari Palembang. (*)