Pengejaran dan Penyerahan Diri
Setelah laporan diterima, Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, bersama Tim Landak dan Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra, langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai pengejaran terhadap tersangka.
Awalnya, petugas menerima informasi bahwa Mulyana berada di sebuah pondok di area perkebunan sekitar pukul 03.30 WIB.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tersangka sudah melarikan diri. Upaya pengejaran terus dilakukan hingga Sabtu (4/1) siang.
Akhirnya, pada pukul 12.30 WIB, tersangka menghubungi petugas dan menyatakan keinginannya untuk menyerahkan diri. Mulyana ditangkap di kebun perusahaan tanpa perlawanan.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, antara lain:
- Satu helai sweater kuning milik tersangka.
- Satu helai baju putih bergaris hitam milik tersangka.
- Satu bilah pisau dengan gagang kayu cokelat gelap, digunakan oleh tersangka.
- Satu senapan angin milik korban.
- Satu bilah arit milik korban.
- Pakaian korban berupa kaos abu-abu dan celana panjang hitam.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.