BACA JUGA:Nunuk Suryani Pastikan TPG Cair Pada 2025, Berikut Nominal Bagi Guru Lulusan PPG Guru Tertentu
"Guru yang telah lulus PPG berhak mendapatkan sertifikat pendidik dan tunjangan sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun berikutnya," ujar Nunuk.
Namun, dalam informasi terbaru, Nunuk menyampaikan bahwa tunjangan sertifikasi tersebut baru akan diterima pada tahun 2026.
"Semua pembayaran tunjangannya tentunya akan dilakukan di tahun 2026," jelas Nunuk.
BACA JUGA:Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2024
Dengan demikian, meskipun lulusan PPG Guru Tertentu Piloting 1, 2, dan 3 di tahun 2024 berhak menerima tunjangan sertifikasi, pembayaran tersebut baru akan dilakukan pada tahun 2026.