SUMATERAEKSPRES.ID – Rumah Sakit Ernaldi Bahar (RS Erba) di Palembang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan lengkap dengan biaya yang terjangkau untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Layanan ini meliputi pemeriksaan fisik, tes kejiwaan, serta tes bebas narkoba, semuanya hanya dengan tarif Rp 510.000.
Humas RS Erba, Iwan Andhiyanto, menjelaskan bahwa paket pemeriksaan ini melibatkan tiga indikator zat dalam tes narkoba, dengan pemeriksaan jasmani serta kejiwaan yang dilakukan secara profesional dan sesuai standar.
BACA JUGA:Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025, Solusi Pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Menurut dia, para peserta dapat memenuhi persyaratan kesehatan dengan standar pemeriksaan yang terpercaya dan profesional.
"Pendaftaran untuk pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara online melalui tautan [https://forms.gle/JLjC8j8YPy5tVyp69](https://forms.gle/JLjC8j8YPy5tVyp69) atau secara langsung di RS Ernaldi Bahar, Palembang,"
“Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau langsung datang ke RS Ernaldi Bahar,” ujarnya.
Bagi 100 pendaftar pertama, hasil pemeriksaan akan langsung keluar pada hari yang sama, mempermudah peserta yang memerlukan hasil cepat.
"Disarankan untuk datang pagi agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan peserta perlu membawa dokumen berupa KTP sebagai syarat administrasi," jelas Iwan.
BACA JUGA:9 Rekomendasi Power Bank Fast Charging dengna Kapasitas Besar, Cocok untuk Pekerja Mobile
BACA JUGA:Informasi Penerbitan NRG 2025 dari Kemendikdasmen, Catat Waktu dan Syaratnya
Layanan ini tersedia setiap hari kerja, mulai Senin hingga Sabtu, dan ditutup pada hari Minggu serta tanggal merah. Pendaftaran ditutup setiap hari pada pukul 13.00 WIB.
Iwan mengimbau agar peserta datang lebih awal agar seluruh rangkaian pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.
Pemeriksaan kesehatan ini menjadi langkah penting bagi calon PPPK dan PNS yang sedang mempersiapkan persyaratan administrasi untuk menjadi aparatur negara.