NRG Sudah Terbit Atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Jumat 27 Dec 2024 - 13:59 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

BACA JUGA:Tabel Gaji PNS Golongan I-IV untuk Januari 2025 Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 Disetujui Pemerintah

Di halaman ini, guru dapat menemukan data penting seperti nama, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Nomor Peserta, dan NRG mereka.

Dengan mengikuti panduan ini, guru akan mudah mengetahui apakah NRG mereka sudah terbit atau belum.

Persyaratan Pengajuan NRG

Sebelum mengajukan NRG, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru. Berikut adalah syarat-syarat utama untuk mendapatkan NRG:

1. Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah

Sertifikat ini adalah bukti bahwa guru telah mengikuti program sertifikasi dan lulus.

2. Terdaftar di Dapodik dengan Status Induk

Guru harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status induk untuk bisa mengajukan NRG.

3. Memiliki NUPTK yang Aktif

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) harus aktif dan terdaftar di laman GTK Kemdikbud.

BACA JUGA:2025, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Honorer, MenPANRB: Tak Boleh Ada PHK

BACA JUGA:Bank BRI Beri Kredit Khusus Bagi Guru yang Lulus PPG Piloting 3, Pinjaman Ratusan Juta Bunga Rendah

4. Status Kepegawaian

Guru harus memenuhi salah satu status kepegawaian berikut:

Sekolah Negeri: PNS atau Guru Tidak Tetap (GTT).

Sekolah Swasta: Guru Tetap Yayasan (GTY).

Apa Itu NRG dan Fungsinya?

Kategori :