Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah kode unik yang diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi pendidikan, khususnya melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). NRG terdiri dari 12 digit angka yang berfungsi sebagai identitas resmi guru.
NRG memiliki berbagai fungsi penting, antara lain:
1. Mengakses Data Profil Guru di PTK Dikmen
Guru dapat memantau profil dan data pribadi mereka melalui NRG.
2. Mendapatkan Informasi Tugas Fungsional Guru
NRG juga digunakan untuk memantau tugas fungsional yang diemban oleh guru.
3. Mengetahui Tunjangan Fungsional
NRG berperan dalam mengetahui status dan besaran tunjangan fungsional yang diterima guru.
Persyaratan Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP)
NRG diperlukan sebagai syarat untuk menerbitkan Surat Keputusan yang berkaitan dengan Tunjangan Profesi Pendidik.
Proses Penerbitan NRG
Setelah guru dinyatakan lulus dari Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG), penerbitan NRG dilakukan secara otomatis dalam jangka waktu tertentu.
Setelah proses ini, NRG akan dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan diproses ke tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan memahami proses dan fungsi NRG ini, guru lulusan PPG dapat lebih mudah memantau status mereka serta memastikan semua persyaratan telah dipenuhi untuk memperoleh NRG.