SUMATERAEKSPRES.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dengan total barang bukti yang signifikan sepanjang tahun 2024.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, SIK MM, mengungkapkan bahwa sebanyak 17 laporan kasus berhasil diungkap, dengan 18 orang tersangka yang diamankan.
Selama tahun 2024, BNNP Sumsel berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari 29,9 kg sabu, 14 butir pil ekstasi, 25 gram ganja sintetis, dan 49,5 kg ganja kering.
BACA JUGA:Pria 49 Tahun Asal Riang Bandung OKU Timur Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN RI
BACA JUGA:Sidak Pasar Tradisional dan Gudang, Pj Bupati OKU Pastikan Stok Pangan Aman
“Kami juga telah memusnahkan barang bukti tersebut,” ujar Tri Julianto pada Selasa (24/12/2024).
Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi BNNP Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba, mengingat banyaknya modus baru yang bermunculan.
Brigjen Tri Julianto menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama dengan berbagai stakeholder dalam mengungkap kejahatan narkoba.
"BNN tidak bisa bekerja sendiri, kerjasama dengan pihak lain sangat krusial," ungkapnya.
BACA JUGA:Martunis, Selamat dari Tsunami, Kini Lelang Jersey untuk Amal
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Terima Hibah Mobil Pemadam Kebakaran dari Jepang
Meskipun jumlah kasus yang diungkap pada 2024 sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, Tri Julianto menilai keberhasilan pemberantasan narkoba juga dilihat dari penanganan pecandu narkoba.
Sepanjang tahun 2024, BNNP Sumsel berhasil merehabilitasi sekitar 2.500 pecandu narkoba melalui berbagai pusat rehabilitasi, baik swasta maupun pemerintah.
"Pemberantasan narkoba juga berarti pemulihan para pecandu, dan kami tetap berkomitmen untuk terus mengatasi masalah ini," tambahnya.
BACA JUGA:Daftar HP Xiaomi dengan Kamera Leica Terbaik 2024, Harga Mulai Rp2 Jutaan