SUMATERAEKSPRES.ID – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pembayaran pajak kendaraan di Palembang mengalami peningkatan yang signifikan.
Salah satu lokasi yang terpantau ramai adalah Samsat Corner di Palembang Indah Mall (PIM).
Salah seorang wajib pajak, Novi, mengungkapkan bahwa ia memilih untuk membayar pajak lebih awal meskipun jadwal pembayaran sebenarnya baru pada bulan Januari.
Hal ini dilakukan untuk menghindari keterlambatan pembayaran akibat libur panjang.
"Saya lebih memilih bayar sekarang karena khawatir kalau tunggu Januari, libur panjang, dan denda pajak bertambah," ujar Novi.
BACA JUGA:PJ Walikota Palembang Tinjau Langsung Proses Revitalisasi Kambang Iwak
BACA JUGA:Keuntungan dan Pertimbangan Menggunakan Paylater BCA
Ia juga merasa proses pembayaran di Samsat Corner sangat mudah dan cepat, "Cuma 15 menit, nggak perlu antri," tambahnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan bahwa kenaikan pembayaran pajak menjelang libur panjang memang terjadi setiap tahun, termasuk pada liburan Natal dan Tahun Baru.
"Mungkin banyak yang ingin pergi berlibur atau pulang kampung, jadi mereka membayar pajak lebih awal," kata Rizwan.
BACA JUGA:BNNK Muara Enim Rehabilitasi 25 Pecandu Narkoba pada 2024
BACA JUGA:Ada 3 dari Sumsel, BNN Rilis Foto-Foto dan Identitas 113 DPO Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2024
Rizwan juga menjelaskan bahwa pada saat libur panjang, pelayanan Samsat akan tutup pada tanggal 25 dan 26 Desember 2024, serta 1 Januari 2025, untuk menghormati libur nasional dan cuti bersama.
Namun, untuk memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya, pelayanan akan tetap tersedia pada tanggal 27, 28, 30, dan 31 Desember 2024.
Untuk kenyamanan masyarakat, Bapenda Sumsel juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan layanan e-channel seperti Signal, Dempo, dan e-corner untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara daring.