PALEMBANG – KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kemarin (24/3) telah menyelesaikan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan dukungan minimal, bakal calon (bacalon) anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Sumsel. Dari 12 nama bacalon yang menyerahkan syarat dukungan minimal, semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Hal ini disampaikan ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin SE MSi, kepada koran ini kemarin.
Amrah menjelaskan, selanjutnya 12 bacalon DPD RI itu akan diikut sertakan pada verifikasi factual kedua. “Semuanya MS, dan sudah diberitahukan. Kita juga sudah peringatkan verifikasi factual kedua adalah verifikasi terakhir dan tidak ada lagi perbaikan,” tegas Amrah.Dalam verifiaksi factual kedua, kata Amrah akan dihitung kembali. Jika memenuhi syarat diatas 3000 dukungan berarti lolos. Sedangkan bagi yang syarat dukungan 3000 kebawah, tidak bisa lagi nyalon. “Verifikasi factual kedua akan dilakukan besok (hari ini, red) 25 Maret 2023 hingga tanggal 4 April 2023. Sedangkan untuk pleno verifikasi faktual penentuan akan diselenggarakan tanggal 6-7 April 2023,” jelasnya. BACA JUGA : Spanduk di Halaman Masjid Tak Patut Diberitakan sebelumnya ada 12 bakal calon (Balon) anggota DPD RI Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya dinyatakan KPU Provinsi Sumsel Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal. Mereka kemudian dukungan perbaikan yang berakhir pada 11 Maret 2023, lalu. Ke-12 nama yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Abdul Aziz, Agung Wijaya, Aldina Meriamda Putri, Arniza Nilawati, Edward Jaya, Jialyka Maharani, M Reza Farisyi, Mat Syuroh, Muhammad Aminuddin, Rosmala Dewi, Syofwatillah Mohzaib dan Yetti Oktarina. Sedangkan 10 nama yang sudah lebih dulu dinyatakan lolos, dukungan syarat minimal yaitu yaitu Amaliah Sobli dan Eva Susanti. Kemudian Imam Mansur (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel), Ratu Tenni Leriva (anak Gubernur Sumsel Herman Deru). Kemudian Septiana Caroline (Pengusaha), Sri Hartaty (Karyawan), Muhammad Hamdani (Swasta), Burdah Zarnubi (Swasta), Nurcholis (Mantan Ketua Komnas HAM) dan Azzahrazade.(iol)
Kategori :