2025, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Honorer, MenPANRB: Tak Boleh Ada PHK

Kamis 19 Dec 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dede Sumeks

Dengan demikian, honorer database BKN dan honorer non-datase BKN yang mendaftar seleksi PPPK 2024 dipastikan ‘aman’.

BACA JUGA:Harapan Guru Honorer Sumsel di Seleksi PPPK: Kemudahan dan Peluang di Tahap Kedua

BACA JUGA:Jika Gagal Seleksi PPPK, Seperti Ini Nasib Honorer Pada 2025 Mendatang

Untuk penggajian, tentu saja gaji PPPK Paruh Waktu tidak sama dengan PPPK Penuh Waktu.

“Jika pemda sudah punya kemampuan financial yang cukup, maka PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” tukasnya.(*) 

Kategori :