SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Peredaran gelap narkoba di Sumsel menunjukkan peningkatan menjelang akhir tahun 2024. Diduga untuk persiapan pesta tahun baru.
Seperti halnya Satresnarkoba Polres Banyuasin, berhasil mengamankan 1.571 gram sabu dan 1.976 butir pil ekstasi.
Meski target operasi (TO) Edi Chandra berhasil lolos, namun polisi menciduk tersangka Ahmad Sayuti (53).
BACA JUGA:Ahmad Sayuti Ditangkap di Bedeng, Kakak Ipar Bandar Narkoba Jadi Buronan Polisi Banyuasin
BACA JUGA:Gulung Para Pengedar Narkoba, Pemusnahan dengan Diblender Campur Pembersih Lantai
”Hubungannya, Ahmad Sayuti ini adik ipar TO kami (Edi Chandra),” ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Najamudin SH.
Tersangka Sayuti dicokok di Jl Talang Jaya, Kelurahan Betung Selatan, Kecamatan Betung, Selasa (17/12), sekitar pukul 01.00 WIB.
“Sebelumnya kami dapat informasi dari masyarakat yang resah, sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah makan di Jl Talang Jaya,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi coba menangkap Edi Chandra di rumahnya. Namun dia lolos, tapi tertangkapnya Ahmad Sayuti.
Dalam penggeledahan lebih lanjut, aparat Unit 1 Satresnarkoba Polres Banyuasin akhirnya berhasil menemukan barang bukti narkobanya.
Disembunyikan dalam kamar bedeng yang disewa Edi Chandra, sekitar 5 meter dari rumahnya.
Narkobanya berupa 1 bungkus kemasan the Cina merek Guanyinwang berisi 1 kg sabu. Lalu 5 paket sedang sabu dan 2 paket kecil sabu. “Total beratnya bruto 1.571 gram,” terangnya.
Narkoba lainnya, 1.105 butir pil ekstasi logo Maserati warna pink, 739 butir pil ekstasi logo Rolex warna hijau, 132 butir pil ekstasi logo Rolex warna kuning.
“Sama 1 ball plastik klip bening, timbangan digital, kantong plastik putih, tas biru muda, dan hp Vivo,” urai Najamudin.
Belakangan diketahui Ahmad Sayuti bukanlah warga Banyuasin. Tapi warga Jl KH Ahmad Dahlan, RT 004, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba. “Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.