Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,00% untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Ekonomi

Kamis 19 Dec 2024 - 18:32 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 6,00%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25% dan Lending Facility sebesar 6,75%.

Keputusan ini diambil untuk menjaga inflasi dalam sasaran yang telah ditetapkan, yaitu 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan moneter saat ini difokuskan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh kebijakan Amerika Serikat dan ketegangan geopolitik.

Bank Indonesia akan terus memantau pergerakan nilai tukar Rupiah dan prospek inflasi, sambil mempertimbangkan ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut.

BACA JUGA:Operasional Layanan Bank Indonesia Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

BACA JUGA:27 PTKIN Raih Akreditasi Unggul BAN PT, Ini Daftarnya

Selain itu, kebijakan makroprudensial diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan fokus pada sektor-sektor prioritas seperti UMKM dan ekonomi hijau.

Mulai Januari 2025, kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan diperkuat untuk mendukung pembiayaan kepada sektor-sektor ini.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, langkah-langkah kebijakan yang diambil meliputi:

Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dan menarik aliran modal asing.

BACA JUGA:Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor di Prabumulih Capai Over Target Berkat Program Pemutihan Pajak

BACA JUGA:Petani Sawit KUD Mandiri Jaya Makmur Siap Kelola Pabrik Kelapa Sawit Mini

Stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing (valas) dan Surat Berharga Negara (SBN).

Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang lebih mendalam, terutama pada sektor prioritas.

Perluasan layanan BI-FAST yang akan menyediakan layanan transfer secara kolektif, pembayaran atas dasar permintaan, dan transfer debit langsung mulai 21 Desember 2024.

Kategori :