Dari segi keamanan, paylater cenderung lebih aman dibandingkan pinjaman online.
Banyak penyedia layanan paylater berasal dari lembaga keuangan yang kredibel, seperti bank atau perusahaan pembiayaan.
Sementara itu, meskipun pinjaman online diawasi oleh OJK, masih ada risiko peminjaman dari platform yang ilegal dan beroperasi tanpa izin yang sah.
BACA JUGA:Utang Paylater Tembus Rp6,13 Triliun, Tren Meningkat Seiring Mudahnya Transaksi Online
Pemanfaatan Dana
Dana yang diberikan melalui paylater umumnya terbatas untuk penggunaan konsumtif, seperti belanja barang atau jasa.
Sebaliknya, pinjaman online memberikan fleksibilitas lebih besar, memungkinkan peminjam menggunakan dana untuk berbagai kebutuhan produktif, termasuk modal usaha.
Bunga dan Biaya Lainnya
Baik paylater maupun pinjaman online memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan kartu kredit.
Pinjaman online bisa membebankan bunga hingga 3% per bulan, sedangkan paylater sekitar 2,95% per bulan.
Selain bunga, pinjaman online juga sering dikenakan biaya administrasi atau biaya lainnya.
Di sisi lain, paylater hanya mengenakan biaya angsuran dan denda keterlambatan jika ada.
Alternatif Pembiayaan
Bagi Anda yang ingin menghindari risiko utang berlebihan, ada beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan selain paylater dan pinjaman online.
Beberapa di antaranya adalah:
Tabungan atau dana darurat: Menyisihkan dana untuk kebutuhan mendesak.