Jakarta, SUMATERAEKSPRES.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin mempercepat langkah pendampingan bagi pelaku UMKM yang terlibat dalam sektor pangan, khususnya dalam pendaftaran izin edar BPOM.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kolaborasi antara PNM dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya izin BPOM bagi pelaku usaha kecil.
Ema Setyawati, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, mengungkapkan bahwa kini proses pendaftaran izin edar BPOM bagi UMKM semakin mudah.
BACA JUGA:Akhirnya, PDAM Tirta Prabujaya Kirim Air Bersih Gratis
BACA JUGA:Inflasi Meningkat Jelang Nataru
Proses tersebut dapat dilakukan secara daring, memberikan kemudahan yang lebih besar bagi pelaku usaha.
Selain itu, BPOM juga menawarkan berbagai kemudahan lain, seperti pelaksanaan coaching clinic, diskon 50% untuk biaya registrasi, serta penyesuaian aspek penilaian sesuai dengan kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh nasabah yang bergerak di sektor pangan untuk meningkatkan kualitas produk mereka.
BACA JUGA:Teliti Tikus, Pelajari Pengaruh Platelet Rich Bibrin
BACA JUGA:Teliti Dampak Puasa pada Remaja Obesitas
Arief menyatakan, usaha-usaha yang dijalankan oleh ibu-ibu anggota program Mekaar memiliki peran penting dalam menjaga keamanan pangan di Indonesia.
Oleh karena itu, PNM siap memberikan pendampingan agar produk mereka dapat memenuhi syarat kelayakan dari BPOM.
Arief menambahkan bahwa ratusan nasabah PNM Mekaar yang bergerak di sektor pangan kini tengah dibimbing untuk mendaftarkan produk mereka agar bisa lolos tahap penilaian kelayakan dan melanjutkan ke bimbingan teknis dari BPOM.
BACA JUGA:Pastikan Stok Pangan Aman
BACA JUGA:Target 2025, PTSL 4 Ribu Bidang Tanah