Jakarta, SumateraEkspres.id – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) kini membuka saluran pengaduan digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berlangsung dengan jujur, terbuka, dan tanpa adanya penyimpangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal, saat membuka Seleksi Computer Assisted Test (CAT) PPIH Tingkat Pusat 1446 H/2025 M yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Faisal menegaskan pentingnya proses seleksi yang bebas dari intervensi atau kecurangan.
Kanal pengaduan digital ini dapat diakses melalui aplikasi Pusaka SuperApps, situs resmi Kemenag di https://simdumas.kemenag.go.id/~dumas/pengaduan, atau melalui WA Center Itjen Kemenag di nomor +62 852-8270-7835.
BACA JUGA:Cara Mencairkan Shopee PayLater dengan Mudah, Ikuti Langkah-Langkah Ini untuk Auto Cuan!
BACA JUGA:Polisi Ringkus Perampok Bersenpi di Musi Rawas, Akhiri Teror 3 Kasus Pencurian Brutal
"Kami menyediakan saluran pengaduan digital agar peserta dapat melaporkan masalah atau dugaan penyimpangan yang terjadi selama seleksi," ujar Faisal.
Ia berharap dengan adanya kanal pengaduan ini, peserta seleksi dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atau laporan tanpa takut adanya pembalasan.
Hal ini diharapkan dapat memastikan proses seleksi berlangsung dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Senada dengan itu, Inspektur Wilayah I Itjen Kemenag, Nugraha Stiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim pemantau untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan transparan dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
BACA JUGA:Inilah Besaran THR dan Gaji ke-13 yang Akan Diterima PNS dan PPPK pada Tahun 2025
"Tim Pemantau ini akan memastikan setiap langkah seleksi dilaksanakan sesuai standar yang telah ditentukan," jelas Nugraha.
Tim pemantau ini juga akan turun langsung ke lokasi pelaksanaan seleksi di UPT Asrama Haji Embarkasi Jakarta untuk mengawasi seluruh tahapan dan mencegah potensi kecurangan.
Nugraha menekankan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Itjen Kemenag untuk menjaga integritas seleksi dan memastikan hanya calon petugas haji yang berkualitas, profesional, dan siap melayani jemaah haji di tahun 2025.