Aplikasi Pinjaman Online Aman di Bawah Pengawasan OJK, Tanpa Jaminan dan Cuan Cair Cepat

Rabu 18 Dec 2024 - 12:09 WIB
Reporter : Amel
Editor : Amel

SUMATERAEKSPRES.ID - Di tengah maraknya penawaran pinjaman online (pinjol), penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap jebakan pinjol ilegal yang merugikan.

Untuk memastikan keamanan, pilihlah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut adalah enam aplikasi pinjaman online terpercaya yang dapat menjadi solusi kebutuhan dana cepat Anda.

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah salah satu aplikasi pinjaman online terpercaya yang telah beroperasi sejak 2017.

BACA JUGA:10 Aplikasi Pinjol Legal dengan Bunga Rendah dan Proses Cepat, Sudah Coba?

BACA JUGA:Sudah Banyak Korban! Ini 7 Ciri Pinjol Ilegal yang Bikin Keuangan Hancur

Berada di bawah pengawasan OJK, aplikasi ini menawarkan bunga tahunan yang rendah, tenor fleksibel, dan plafon pinjaman hingga Rp20 juta.

Kredit Pintar juga tersedia di aplikasi LinkAja, memudahkan pengguna untuk mengakses layanan tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.

2. Indodana

Indodana hadir sebagai solusi pinjaman online sejak 2017 dan resmi diawasi OJK pada 2018.

Keunggulan aplikasi ini adalah bunga 0% untuk tenor 3 bulan dan opsi pinjaman dengan tenor hingga 12 bulan.

Jumlah pinjaman yang tersedia mulai dari Rp1 juta hingga Rp12 juta.

Seperti Kredit Pintar, Indodana juga dapat diakses melalui LinkAja.

BACA JUGA:Sumsel Urutan Ke-2 Kredit Macet Pinjol

Kategori :