JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan pentingnya transformasi layanan publik yang inklusif.
Menurutnya, pemerintah harus membuka akses yang lebih luas dan memperbaiki infrastruktur agar setiap masyarakat dapat menikmati pelayanan terbaik tanpa diskriminasi.
Hal ini disampaikan dalam acara “Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua” di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Minggu (15/12/2024).
“Semua masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan publik. Inklusivitas bukan lagi menjadi pilihan, tetapi sebuah keharusan yang harus diwujudkan oleh seluruh instansi pemerintah,” ujar Rini dengan tegas.
BACA JUGA:Tes Kompetensi PPPK Tahap I Prabumulih Dimulai, Dilaksanakan Selama 3 Hari
BACA JUGA:Apakah Istri Boleh Mengintip Dompet Suami? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Rini juga mengajak seluruh instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk terus mengkampanyekan kesetaraan dalam pelayanan. “Mari kita bersama menjadikan momentum ini sebagai langkah awal perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” tambahnya.
Astacita dan Implementasi Pelayanan Publik Inklusif
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menjelaskan bahwa pelayanan publik berbasis inklusif merupakan bagian dari implementasi misi Astacita yang diusung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Salah satu poin utama misi tersebut adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, olahraga, serta memperjuangkan kesetaraan gender dan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Harga Daihatsu Terios Bekas Tahun 2022: Mulai Rp175 Juta, Cicilan Ringan Mulai Rp2 Juta
“Pelayanan publik inklusif adalah bentuk nyata dari poin keempat Astacita, yang mencerminkan penghargaan dan penghormatan terhadap kelompok rentan. Ini adalah bagian penting dari upaya menghormati hak asasi manusia,” ujar Natalius.
Menurutnya, upaya ini juga bertujuan untuk membangun masyarakat yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Kampanye ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap individu, tanpa terkecuali, dapat mengakses pelayanan yang adil dan responsif.
Instansi Pemerintah sebagai Motor Perubahan
Rini Widyantini menambahkan bahwa program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran, tetapi juga mendorong instansi pemerintah menjadi pelopor pelayanan inklusif. Instansi yang telah menerapkan layanan inklusif diharapkan dapat menjadi teladan bagi instansi lainnya.