Politik Santun HDCU Berbuah Manis, Tak Ada Gugatan ke MK

Kamis 12 Dec 2024 - 15:55 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih, H Herman Deru dan H Cik Ujang (HDCU), berhasil menerapkan politik santun selama tahapan Pilkada 2024.

Hasilnya, hingga batas akhir pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun gugatan yang diajukan terkait Pilgub Sumsel.

Juru bicara HDCU, Alfrenzi Panggarbesi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sikap politik santun yang diterapkan oleh Herman Deru.

BACA JUGA:UMK Musi Rawas dan Muratara Naik 6,5 Persen di 2025

BACA JUGA:Peringatan HKG PKK di Empat Lawang Perkuat Komitmen Wujudkan Keluarga Sehat, Mandiri, dan Sejahtera

“Gaya politik pak Herman Deru yang penuh kesantunan mampu diterima baik oleh pasangan calon lainnya,” ujar Alfrenzi, yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (12/12/2024).

Alfrenzi menambahkan, meskipun tidak banyak dipublikasikan, komunikasi antara Herman Deru dan pasangan calon Gubernur serta Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 2 dan 3 telah berjalan intens.

Bahkan, usai pencoblosan pada 27 November lalu, Herman Deru telah menjalin komunikasi dengan kedua pasangan calon tersebut, termasuk dengan petinggi partai politik pendukung mereka.

BACA JUGA:Lonjakan Harga Sembako Mulai Terjadi Jelang Nataru 2024-2025 di Lubuklinggau

BACA JUGA:Toyota Rush Terseret Kereta 300 Meter, 1 Tewas dan 1 Luka-Luka

Beberapa di antaranya adalah Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, Sekretaris Partai Golkar Sumsel Andie Dinialdie, dan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel M Giri Ramanda N Kiemas.

“Alhamdulillah, komunikasi berjalan dengan lancar dan diterima dengan baik oleh semua pihak,” kata Alfrenzi.

Dalam komunikasi tersebut, Herman Deru mengajak semua pihak, termasuk pasangan calon dan partai politik pendukung, untuk bersatu demi membangun Sumsel.

BACA JUGA:Bappeda Empat Lawang Gencarkan Program CSR untuk Pengentasan Kemiskinan dan Penanganan Inflasi

BACA JUGA:Inilah Aturan Seragam PPPK Pada 2025 Mendatang, Lengkap dari Senin hingga Jumat

Kategori :