Disekap dan Diperas Komplotan Penipu, Ananda Kehilangan Jutaan Rupiah

Selasa 10 Dec 2024 - 19:03 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Permasalahan Rumah Dinas Wagub Sumsel Tuntas, Renovasi Segera Dimulai

Setelah uang ditransfer, korban akhirnya dibebaskan dan motor serta dokumen kendaraan yang disita dikembalikan.

Atas kejadian ini, Ananda melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dan pihak kepolisian menerima laporan tersebut dengan dugaan pemerasan sesuai dengan Pasal 368 KUHP.

BACA JUGA:Kedua Terdakwa Pembunuhan Bos Bangunan H Agus Toni Dituntut Hukuman Mati

BACA JUGA:Peningkatan Penumpang Nataru di Palembang Diperkirakan Capai 10-15 Persen

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kategori :