Penyebab lainnya adalah pendidikan anak dan juga keterbelakangan mental anak.
"Beberapa kasus itu ada korban anak yang mengalami keterbelakangan mental, dan rendahnya pendidikan," kata Bripka Yudhi, Senin 9 Desember 2024.
Sehingga dia menghimbau agar, terutama orang tua waspada dan melakukan pengawasan yang melekat terhadap anak.
"Kemudian guru di sekolah, juga ikut mengawasi. Jika adanya siswa-siswi yang terindikasi pergaulan yang melenceng agar secepatnya memberi tahu orang tua anak tersebut. Panggil orang tuanya harus dipanggil," katanya.
BACA JUGA:Tingkatkan 'Vocabulary Size' Siswa di SDN 1 Talang Kelapa
Kemudian untuk pencegahan, pemerintah mulai dari tingkat desa harus terus memberikan perhatian, dengan secara rutin melakukan sosialisasi.
"Penting juga agar orang tua, peka dan berani melaporkan jika ada kejadian-kejadian mengarah ke tindak pidana pencabulan terhadap anak," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten OKU Timur Inoferwanti Intan mengatakan pihaknya selalu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
"Ketika goes to school kita disampaikan dampak dari pernikahan dini, judi online, penggunaan narkoba seks bebas buliying dan kekerasan berbasis gender. Tujuannya untuk pencegahan terhadap hal-hal merugikan anak," katanya.
Dia juga mengatakan, melakukan pendampingan terhadap korban jika kasus sudah sampai ke kepolisian. "Pencegahan juga kita lakukan melalui pesan layanan masyarakat," ujarnya.