PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi VIII DPR-RI mendorong agar ongkos naik haji (ONH) bagi jemaah haji Indonesia di tahun 2025 mendatang turun dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, mereka meminta standar layanan bagi jemaah haji tidak dikurangi dari standar tahun 2024. Diketahui, ONH pada Embarkasi Palembang tahun 2024 hampir Rp54 juta. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp48 juta.
"Tadi saya sudah sampaikan setelah pertemuan tadi Komisi VIII untuk layanan tidak boleh dikurangi dengan pembiayaan yang lebih kecil dari yang biasanya. Artinya turun, itu komitmen kita, ini penegasan saya terkait biaya ONH," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri usai kunjungan kerja dalam rangka Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Bidang Agama, Sosial, Perlindungan Anak serta Kebencanaan di Auditorium Graha Bina Praja Palembang, akhir pekan lalu.
Penegasan itu, kata dia, karena pihaknya menilai saat ini Pemerintah sudah menyiapkan pengelolaan haji. Mulai dari Kementerian Agama, dan sudah ada Badan Penyelenggara Haji atau BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Secara kelembagaan sudah lebih baik, hanya saja soal angka ONH belum bisa diputuskan, namun diyakini turun karena melihat portofolio dana pengelolaan haji.
"Melihat manfaat dana yang dikelola badan pengelola keuangan haji sepertinya bisa (turun ONH), tapi tanpa mengurangi standar pelayanan," tukasnya. Apakah itu artinya akan ada keleluasaan bagi BPKH mengelola dana haji hingga bisa lebih maksimal? Abidin mengatakan, kalau soal pengelolaan dana itu akan kita dalami. "Kita lihat nanti," tandasnya.
BACA JUGA:Anggaran BP Haji 2025 Ditingkatkan Rp50 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Dorong Kebijakan Biaya Haji yang Rasional dan Efisien
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menjelaskan potensi Provinsi Sumatera Selatan kepada Ketua dan Anggota Komisi VIII DPR-RI. Di antaranya pertumbuhan ekonomi positif kisaran 5 persen. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi triwulan III tahun 2024 mencapai 5,04 persen.
Inflasi Sumsel terkendali, di tingkat provinsi sebesar 0,73 persen (yoy), di bawah angka inflasi nasional 1,55 persen di bulan November 2024. Indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Sumsel mencapai 73,84, atau tumbuh dari 73,18 di tahun 2023.
“Kita masih dihadapkan pada tugas besar untuk menurunkan tingkat kemiskinan, yang berada pada angka 10,97 persen di tingkat provinsi. Meski demikian, kita berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi 0,59 persen di tingkat provinsi pada tahun 2024. Tingkat kemiskinan ekstrem itu sudah di bawah angka nasional 0,83 persen, Kita juga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja dan menekan tingkat pengangguran, yang saat ini sebesar 3,86 persen di tingkat provinsi per-Agustus tahun 2024.” tambah Elen.
Sementara kunjungan kerja Komisi VIII dihadiri sejumlah anggota Komisi VIII DPR-RI, termasuk Sigit Purnomo alias Pasha Ungu yang langsung jadi rebutan foto selfie oleh undangan yang hadir. Kemudian Sekretariat Komisi VIII DPR-RI, Tenaga Ahli DPR-RI, Pejabat Kemenag RI, Pejabat Kementerian Sosial RI, Kementerian PPPA RI, BAZNAS RI, BPKH, Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.