PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih, Joni Efendi mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah atau program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Joni menambahkan untuk tahun ini (2024, red) target PTSL sebanyak 1.628 persil dan semuanya telah terealisasi tersebar di enam kecamatan di kota Prabumulih.
"Untuk target tahun 2025 belum ada, kami imbau semua masyarakat nantinya untuk memanfaatkan program tersebut sehingga tanah miliknya bersertifikat," ujarnya dibintangi belum lama ini.
Dalam kesempatan itu pula, Joni menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak tegas bila ada oknum jajarannya yang melakukan pungutan liar (Pungli) terkait pengurusan sertifikat tanah.
BACA JUGA:BPN Prabumulih Imbau Warga Manfaatkan Program PTSL untuk Legalitas Tanah di Enam Kecamatan
BACA JUGA:BPN Prabumulih Sukses Capai Target PTSL, Terbitkan 1.628 Sertifikat Tanah
"Siapapun oknum pegawai kita yang melakukan pungli atau diluar ketentuan berlaku maka bakal saya tindak tegas," sambungnya.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala BPN Kabupaten Lahat itu mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih untuk melaporkan jika memang dalam pelayanannya pegawai BPN melakukan kesalahan diluar ketentuan yang berlaku.
"Bila ada laporkan secara langsung ke kantor kami maka saya akan tindak tagas. Kalau memang ada laporkan kepada kita, karena bisa jadi orang mengatasnamakan kita jadi kalau ada silahkan laporkan dengan bukti," jelasnya.
Menurut Joni jika memang ada laporan disertai bukti maka dirinya akan langsung menindak tegas oknum jajaran karena ketika semua capek menata dan memperbaiki citra nama BPN justru ada yang menyimpang maka harus ditindak tegas.
"Kita selama ini capek menata, memperbaiki tapi ketika ada yang masih bandel maka itu resiko dia. Karena saya terus menekankan jangan melakukan hal-hal tidak baik jika masih tangfung resiko dan pegawai kami yau semua apa resikonya," tegas Joni.
Disinggung terkait PTSL banyak perangkat pemerintah cenderung mendahulukan keluarga dan kerabat dalam pengurusan, Joni mengaku hal itu tidak benar.
"Kalau memang ada yang mengalami seperti itu pasti melapor ke kami dan sejauh ini tidak ada yang melapor terkait hal itu ke kami, kalau ada lapor ke kami akan kami kroscek karena kami tidak mau sepihak," lanjutnya.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Bhumandala Rajata, Dikenal Sukses Sediakan Peta IGT untuk RDTR