BPN Prabumulih Imbau Warga Manfaatkan Program PTSL untuk Legalitas Tanah di Enam Kecamatan

Minggu 08 Dec 2024 - 18:01 WIB
Reporter : dian
Editor : Novis

Pihaknya mempercayakan kepada perangkat Lurah, Kades hingga RT RW lantaran mereka yang biasanya memahami mana-mana lahan yang bermasalah di tengah masyarakat.

"Kalau ditolak biasanya bukan mendahulukan keluarga tapi biasanya yang bermasalah, ini sering kejadian kami alami karena setelah dicek ada yang bermasalah, ada yang ternyata tanah PT KAI dan lainnya," tutupnya.

Kategori :