PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi main hakim sendiri warga, merenggut nyawa Sgm alias Gareng (52), warga Jl Sukabangun 1, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Dia dimassa lantaran dituding melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, berinisial B (10).
BACA JUGA:Rasain, Oknum Guru Cabul di OKU Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Ini Ancaman Hukumannya
BACA JUGA:Edan, Suami di Lubuklinggau Cabuli Adik Ipar Berusia 10 Tahun saat Menginap di Rumah Mertua
“Gareng ini diduga telah mencabuli anak di bawah umur inisial B (10), sehingga membuat geram orang tua korban dan warga sekitar,” kata Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan SKom, Sabtu (7/12).
Aksi massa itu terjadi daerah Perumahan Griya Buana 2, Jl Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Jumat (6/12), sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan cerita korban kepada orang tuanya, sekitar satu minggu lalu dia diajak Gareng ke toilet masjid dekat rumah korban.
"Saat itu korban B disuruh membuka celana dan diduga pelaku Gareng membuka celana juga.
Kemudian alat vital (korban) sempat dipegang oleh pelaku," terang Alex, berdasarkan keterangan orang tua korban dan korban itu sendiri.
Kemudian pelaku diduga juga sempat mau memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Namun tidak terlaksana.
Sepulang dari sana, korban cerita kepada orang tuanya. “Jumat siang itu, ayah korban bertemu Gareng. Terjadi cekcok dan keributan,” urai Alex.
Warga yang datang, ikut melakukan pengeroyokan terhadap Gareng setelah mendengar diduga permasalahannya.
Kemudian terjadilah aksi massa, sebagaimana videonya yang viral beredar di media sosial (medsos). Gareng terkapar, dari kepala dan wajahnya bercucuran darah.
Selanjutnya sekitar pukul 14.30 WIB, anggota piket Unit Reskrim dan SPKT Polsek Sukarami mendatangi TKP setelah mendapatkan informasi dari warga.
Mengabarkan adanya keributan. “Saat anggota datang, TKP sudah ramai masyarakat,” ulasnya.