OJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Penyandang Disabilitas

Jumat 06 Dec 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Menurutnya, banyak penyedia jasa keuangan masih melihat penyandang disabilitas bukan sebagai pasar yang potensial.

Namun, ia mengapresiasi perkembangan positif, seperti sektor asuransi yang mulai melirik penyandang disabilitas sebagai segmen pasar yang potensial.

Ruang Lingkup Pedoman Setara

Pedoman Setara mencakup beberapa bagian yang dirancang untuk memudahkan penerapan inklusi disabilitas dalam sektor keuangan:

Gambaran Umum

Menyediakan data terkini mengenai tantangan dan praktik baik dalam layanan keuangan inklusif, serta potensi pengembangan ekonomi dari peningkatan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas.

Kerangka Penerapan

Menyajikan langkah-langkah progresif dalam penerapan inklusi disabilitas, mulai dari membangun komitmen hingga memastikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.

Panduan Praktis (Toolkit)

Berisi langkah-langkah dan panduan fitur aksesibilitas untuk memastikan layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, termasuk penerapan Desain Universal dan penghilangan hambatan aksesibilitas.

Penilaian Mandiri

Membantu PUSK dalam melakukan penilaian mandiri terhadap penerapan inklusi disabilitas, dengan indikator yang relevan untuk sektor jasa keuangan.

Harapan Ke Depan

Peluncuran Pedoman Setara diharapkan dapat menjadi pemacu untuk mencapai target GENCARKAN pada 2025, yang menargetkan 30% kelompok penyandang disabilitas mengakses produk keuangan.

Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat mencapai indeks inklusi keuangan nasional sebesar 98% pada tahun 2045, bertepatan dengan perayaan Indonesia Emas.

Kategori :