Kuasa Hukum RD Jelaskan Alasan Laporan Polisi Kliennya terhadap Komedian Lokal Palembang

Kamis 05 Dec 2024 - 16:37 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Ratu Dewa Laporkan Akun Seorang Presenter dan Komedian Lokal di Palembang, Ini Dugaan Penyebabnya!

BACA JUGA:Pendakwah Kontroversial di Indonesia Aksi dan Pernyataan yang Memicu Perdebatan

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang ITE, dengan tuduhan penyebaran konten yang merugikan di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh terlapor di Instagram, terlihat rumah Ratu Dewa dengan narasi yang menyebutkan tentang "money politik" dan "ingkar janji", yang menurut Ratu Dewa telah mencemarkan nama baiknya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengonfirmasi laporan tersebut dan mengatakan pihaknya telah menerima laporan serta sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:LBH Qisth Desak Presiden Pecat Gus Miftah Terkait Kasus

BACA JUGA:Intens Latihan, Vivi Siap Hadapi Musi Run Seri V

"Kami akan mempelajari bukti yang ada dan menilai apakah ada unsur pelanggaran yang tercantum dalam UU ITE," ujarnya.

Kategori :