LBH Qisth Desak Presiden Pecat Gus Miftah Terkait Kasus "Penjual Es Teh"
LBH Qisth desak Presiden Prabowo pecat Gus Miftah sebagai Utusan Presiden, menyusul insiden penghinaan terhadap penjual es teh di Magelang. Foto:Dok/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Qisth menyoroti dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang lebih dikenal dengan Gus Miftah, terhadap Sunhaji, seorang penjual es teh, yang terjadi dalam acara selawatan di Lapangan Soepardi, Sawitan, Kabupaten Magelang pada Rabu (20/11).
LBH Qisth, melalui Direktur Kurnia Saleh, mengeluarkan desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.
BACA JUGA:Kecelakaan di Lubuklinggau, Satu Korban Terluka Akibat Mobil Ayla Tabrak Dua Kendaraan
BACA JUGA:Intens Latihan, Vivi Siap Hadapi Musi Run Seri V
Menurut LBH Qisth, Gus Miftah sebagai pejabat negara seharusnya memberikan contoh baik, namun tindakan penghinaan terhadap masyarakat yang sedang berjuang mencari nafkah bertentangan dengan semangat pemerintahan Prabowo yang baru mulai berjalan.
Kurnia Saleh menilai bahwa Gus Miftah tidak hanya melontarkan penghinaan terhadap Sunhaji, tetapi juga beberapa kali melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas, termasuk “mentoyor” istrinya sendiri, yang menurut Kurnia, dianggapnya sebagai bagian dari guyonan atau candaan dalam dakwah.
BACA JUGA:25 Pertamina Runners Siap Ikuti Track Musi Run Seri V
BACA JUGA:Bapenda Runners Siap Meriahkan Musi Run Seri V
LBH Qisth juga menilai permintaan maaf Gus Miftah atas insiden ini tidak tulus, karena lebih didorong oleh teguran dari Sekretaris Kabinet dan tekanan publik. Gus Miftah tetap menganggap tindakannya hanya sebagai guyonan.
BACA JUGA:Ayam Betutu Daun Singkong Lezatnya Menu Nusantara Penuh Rempah
Melalui rilis persnya, LBH Qisth mendesak agar Presiden segera memecat Gus Miftah dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik mengingat jabatannya yang masih sebagai Utusan Presiden.