SUMATERAEKSPRES.ID – Kuasa hukum Ratu Dewa, yang akrab disapa RD, mengungkapkan alasan kliennya melaporkan seorang pembawa acara dan komedian lokal Kota Palembang ke pihak kepolisian.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon, A. Rilo Budiman, SH, membenarkan laporan yang dibuat oleh RD terhadap terlapor.
"Iya betul, klien kami melaporkan yang bersangkutan karena video yang dipostingnya di media sosial telah menimbulkan kegaduhan," ujar Rilo, Kamis (5/12).
BACA JUGA:Inilah Hasil Drawing Piala Soeratin dan Piala Pertiwi 2024
Ia menambahkan, laporan tersebut merupakan langkah tegas dari RD karena merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan terkait money politik yang disebarkan melalui video tersebut.
Rilo juga menyoroti bahwa terlapor sebelumnya telah sering menyerang RD secara pribadi, baik saat debat maupun di berbagai kesempatan lainnya.
"Tindak lanjutnya adalah postingan yang mengaitkan klien kami dengan money politik, itulah yang membuat RD mengambil tindakan ini," lanjutnya.
BACA JUGA:Siap Hadapi Sumeks Musi Run 2024? Tips Tetap Fit dan Bugar Selama Ikut Sumeks Musi Run 2024
Kuasa hukum RD berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memposting konten yang berisiko menyerang pribadi seseorang.
"Terutama konten sensitif yang berpotensi merusak reputasi," tambah Rilo.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti terkait tuduhan pelanggaran hukum yang dilakukan terlapor.
"Bukti sudah kami serahkan, sekarang tinggal menunggu proses pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pembawa acara dan komedian lokal Palembang dilaporkan oleh Ratu Dewa ke Polrestabes Palembang pada Jumat (29/11).