Tertipu Jutaan Rupiah, Elsa Kehilangan Uang Setelah Beli Motor Honda Beat di Marketplace Facebook

Rabu 04 Dec 2024 - 12:19 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Novis

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan dugaan Penipuan atau perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

"Lapporan sudah kita terima, selanjutnya akan di serahkan ke Satreskrim untuk ditindak lanjuti," Kata AKP Heri, Kepala SPKT Polrestabes Palembang. 

Kategori :