BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Praktik pemerasan yang dilakukan oleh pelaku pungutan liar (pungli) di jalan lintas Sumatera semakin tak terkendali.
Tak hanya mengancam dengan cara kekerasan verbal, pelaku kini nekat melukai sopir yang tidak memenuhi permintaan mereka.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di tepi Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Peruntungan Shio Monyet di Tahun 2025, Potensi Peningkatan Finansial dan Peluang Karier Menjanjikan
BACA JUGA:Bank Mandiri Luncurkan Kredit Bagi PNS dan PPPK di Desember 2024, Bunga dan Cicilan Terjangkau
Pelaku, yang bernama Herlan (52), warga Desa Nyiur Sayak, melempar batu ke arah kepala sopir truk, Heryoko (42), yang berasal dari Tulang Bawang Barat, Lampung.
Akibatnya, kepala korban terluka parah dan memerlukan tujuh jahitan.
Pada hari tersebut, Herlan yang dikenal sebagai pelaku pungli di kawasan tersebut, menghentikan kendaraan Heryoko yang melintas di jalur tersebut. Herlan kemudian meminta uang kepada sopir truk itu.
BACA JUGA:Tantangan Berat Bagi Pelatih Baru Manchester United, Ruben Amorim
BACA JUGA:Komitmen PUTR OKU Timur Bangun Konektivitas pada Hari Bakti PU ke-79
Heryoko yang merasa terpaksa hanya memberi Rp 2.000 kepada pelaku, namun nominal itu membuat Herlan marah.
Emosi Herlan meluap, dan tanpa ampun ia melemparkan batu ke arah kepala Heryoko. Batu tersebut mengenai bagian belakang kepala korban, menyebabkan luka robek yang cukup serius.
Korban pun segera dibawa ke Puskesmas Pengandonan untuk mendapat perawatan medis. Tim medis memberikan tujuh jahitan untuk menanggulangi luka robek yang cukup dalam.
BACA JUGA:Dorong Pembangunan Pendidikan dan Infrastruktur di Sematang Borang
BACA JUGA:Panduan Aman Berjual-Beli Pusaka Kuno Secara Online