Info Kemendikdasmen: Ini Waktu NRG Mulai Terbit, Lulusan PPG Guru Tertentu Cek Alurnya

Selasa 03 Dec 2024 - 12:48 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700

BACA JUGA:145 Perguruan Tinggi di Indonesia Resmi Kantongi Akreditasi Unggul BAN-PT Desember 2024, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Tingkat Kelulusan Tinggi, Namun 15 Ribu Peserta Gagal Lulus PPG Guru Tertentu: Ini Ciri yang Tidak Lulus

Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.200

Guru PPPK: Tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok sesuai SK pengangkatan.

Guru Non-PNS:

Dengan SK inpassing: Tunjangan setara dengan gaji pokok PNS sesuai golongan dan pangkat.

Tanpa SK inpassing: Tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan kepastian ini, guru dapat lebih tenang menghadapi tahun 2025, terutama terkait hak-hak mereka atas tunjangan profesi.

Kategori :