Awalnya insiden itu terjadi di kantor Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Saat proses pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK di kecamatan Rawas Ilir.
Lalu terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap korban secara bersama sama. Yang dilakukan kosingin (36) warga Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, dan Acep Ari Irawan (29) warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Sementara itu, situasi terkini di sepanjang jalan lintas wilayah Kabupaten Muratara cukup lenggang, bahkan sejumlah posko pemenangan paslon sepi dari aktivitas.
Ketua komisioner KPUD Muratara, Heriyanto menegaskan jika insident itu tidak berkaitan dengan proses Pilkada. Bahkan informasi yang mereka terima, jika kedua pihak memiliki masalah indivindu.
"Kejadian itu bukan saat pleno, tapi setelah kotak suara dari TPS bergeser ke PPK. Jadi ada sejumlah tim yang ikut memantau itu, dan bentrok antara tim paslon itu," jelasnya.
BACA JUGA:Atasi Bentrok lewat Sispam Kota, Simulasi Penanganan Aksi Damai
Pihaknya menegaskan saat ini, seluruh petugas PPK tengah melakukan Rakor di kantor KPUD Muratara. "Hari ini belum mulai pleno PPK, kami melakukan rakor terlebih dahulu untuk beragam persiapan pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan," jelasnya.
Untuk jadwal rekapitulasi PPK di kabupaten Muratara akan dilaksanakan tahapan mulai dari 28 November- dan berakhir 3 Desember 2024.(zul/kms)