Irsan menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran logistik Pemilukada yang sampai pada waktunya dan memastikan semua pemilih dapat menyalurkan hak suaranya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pemilukada, termasuk Pemerintah Kabupaten OKI, masyarakat, TNI, Polri, serta Bawaslu OKI.
"Kami berharap masyarakat dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif, tidak terprovokasi, dan tetap menjaga keamanan," ungkapnya.
BACA JUGA:Isu Mutasi 118 Pejabat Pemprov Sumsel Usai Pilkada, Anggota DPRD Imbau Tunggu Pemerintahan Baru
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan The Most Trusted Company 2024 Berkat Tata Kelola Perusahaan yang Unggul
Sebelumnya, hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator menunjukkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Muchendi-Supriyanto, unggul dengan perolehan suara 55,97%, sedangkan paslon nomor urut 1, Dja'far Shodiq-Abdiyanto, meraih 44,03%.
Ketua Tim Pemenangan Muchendi-Supriyanto, Ir. H. Ishak Mekki, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan dan relawan yang telah bekerja keras selama proses pemilukada.
BACA JUGA:Kapolres OKI Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Pemilukada dan Hindari Provokasi
BACA JUGA:Dua Orang Diamankan Pasca Bentrok Antar Simpatisan Paslon Pilkada di Muratara
"Kami bersyukur atas dukungan yang luar biasa dari semua pihak, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ishak Mekki juga mengapresiasi lembaga survei nasional, seperti Indikator dan IPO Institute, yang memiliki kredibilitas tinggi dalam melakukan perhitungan cepat untuk Pemilu, Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
BACA JUGA:Keberlanjutan Program Konservasi Gajah Sumatra, Hutama Karya Siapkan 7000 Bibit Pohon Pakan Alami
BACA JUGA:Saling Klaim Kemenangan Mereda Setelah Data Pemilu Masuk 100% di Muratara
Hasil dari kedua lembaga tersebut menunjukkan kemenangan paslon Muchendi-Supriyanto di Pilkada OKI 2024.
Ketua Badan Advokasi Hukum MURI, Mualimin Pardi Dahlan, juga mengajak seluruh tim pemenangan untuk bersama-sama mengawal hasil rekapitulasi suara hingga penetapan hasil di tingkat KPU.