PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang buruh harian lepas (BHL), Michael Pranki Boy (32) melaporkan peristiwa pencurian motor yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (27/11).
Kepada petugas, warga Jl Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju Kota Palembang ini menyebut peristiwa terjadi pada Selasa (26/11) sore.
BACA JUGA:Apresiasi Pelaku Curanmor Meresahkan Ditembak, Polsek Indralaya Dikirimi Papan Bunga Ucapan
"Hilang di dalam ruko yang berada di Jalan Letkol Moehsin Syamsuddin Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang," jelasnya.
Michel menjelaskan jika sebelum hilang, motor miliknya merek Honda Beat dengan nomor polisi BG 3524 AEJ warna biru diparkir dalam sebuah ruko tak jauh dari konter miliknya.
"Saya parkirkan motor itu di dalam ruko kosong dengan kondisi dikunci stang dan ruko digembok," katanya.
Setelah itu, dirinya langsung kembali ke konter hp dan hingga malam tidur di konter.
"Setelah tutup konter, saya tidur, tapi paginya ketika balik dari konter dan mau mandi di ruko, saya kaget melihat motor sudah hilang," ujarnya.
"Sepertinya pencurinya masuk dengan tangga melalui jendela belakang, kemudian mengeluarkan motor dari pintu belakang," imbuhnya.
Atas peristiwa yang dialami, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Saya melaporkan kejadian ini berharap terlapor ditangkap dan motor saya bisa kembali," harapnya.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Berhasil Diamankan, Terlibat 5 Kasus Pencurian
BACA JUGA:Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus Tim Macan Linggau, Ini Penampakannya
Laporan tersebut diterima petugas piket dengan dugaan Curanmor UU Nomor 1 tahun 1946 sevagaimana dimaksud dalam pasal 363.