MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID – Insiden tegang terjadi di TPS 01 Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, pada Rabu (27/11) sekitar pukul 13.20 WIB, saat sejumlah warga berusaha mewakili pemilih lain dalam pencoblosan.
Aksi ini hampir memicu kericuhan (ceos) antara warga dan petugas TPS.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat beberapa warga datang ke TPS 02 Desa Batu Gajah Baru, dengan niat untuk mewakili pemilih yang tidak hadir.
BACA JUGA:PLN ULP Muara Enim Siapkan Listrik 24 Jam untuk Keamanan Pilkada
BACA JUGA:PJ Wali Kota Prabumulih Menyalurkan Hak Suara di TPS 08 Dekat Rumah Pribadi
Namun, petugas PPS menegaskan bahwa pencoblosan hanya boleh dilakukan oleh pemilih yang bersangkutan, dan surat undangan pemilih yang tidak hadir akan dicoret dari daftar.
Pukul 13.00 WIB, penghitungan surat suara harus segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Komisioner KPUD Provinsi Sumsel, Handoko, yang melakukan peninjauan di TPS 02, memberikan instruksi agar penghitungan segera dimulai, dan memastikan tidak ada pihak yang mewakili pencoblosan.
BACA JUGA:Narapidana Lapas Kelas IIB Kayuagung Ikut Salurkan Hak Suaranya di TPS Khusus
"Proses penghitungan surat suara dimulai pukul 13.00 WIB. Surat undangan untuk pemilih yang tidak hadir langsung dicoret, dan pencoblosan tidak boleh diwakili oleh orang lain," tegas Handoko kepada petugas di TPS.
Namun, beberapa warga yang merasa tidak puas dengan keputusan tersebut beralih ke TPS 01 di Desa Batu Gajah dan mendesak petugas untuk memperbolehkan mereka melakukan pencoblosan.
Saat itu, petugas TPS 01 sudah mulai menutup kotak suara dan bersiap untuk menghitung suara.
BACA JUGA:Didampingi Keluarga, Cabup Enos Nyoblos di TPS 01 Harjo Winangun
BACA JUGA:Fitri-Nandri Siap Mengabdikan Diri untuk Kemajuan Kota Palembang