Jadikan Pasar Destinasi Belanja dan Budaya

Selasa 26 Nov 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Adi
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Tugas berat menanti Dedi Siswoyo SE dan Ade Irawan SE selepas dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Umum (Dirum), didampingi Davis Tirta sebagai Dewan Pengawas PD Pasar Palembang Djaya, Selasa (26/11) siang oleh Pj Wali Kota Palembang, A Damenta. 

Sebelum dilantik, ketiganya sudah menjalani proses fit and proper test yang diselenggarakan Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Lagi Belanja di Pasar 16 Ilir, Bidan asal OI Ponsel Androidnya Diambil Kawanan Copet

BACA JUGA:Lantai Lima Gedung Pasar 16 Ilir Digenangi Air, Pedagang Was-Was dan Minta Ini ke Pemkot Palembang!

Bahkan mengikuti proses assessment terkait tugas dan jabatan tersebut. "Ketiganya melalui semua tahapan dan memenuhi persyaratan, makanya langsung kita lantik," terang Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, Selasa (26/11). 

Damenta mengatakan ada beberapa poin dan target harus dilaksanakan, terutama terkait persoalan pasar, lapak, dan parkir. Diharapkan mereka mampu bersinergi dalam upaya mencari solusi atas kondisi yang ada di pasar, baik itu parkir dan kantong lokasi berjualan.

Berdasarkan pakta integritas, setidaknya ada empat target harus tercapai. “Yaitu pembenahan manajemen,  memajukan pasar dan harus profit, serta membenahi lingkungan pasar baik macet, pasar tumpah dan parkir.

Ini penting untuk memaksimalkan potensi pasar yang ada di Kota Palembang," jelas Damenta. 

Terkait revitalisasi Pasar 16 Ilir, kata Damenta, untuk pengawasan dan proses ke depan, nantinya bakal dibangun kantor dekat Pasar 16 Ilir, sehingga mempermudah pengawasan.

Center point-nya ada di mereka. "Kalau sekarang jarak dari Kantor PD Pasar Palembang Djaya cukup jauh dan kurang maksimal dalam pengawasan," tegasnya. 

Dirut PD Pasar Palembang Djaya, Dedi Siswoyo menjelaskan, sesuai arahan Pj Wali Kota, ada tiga poin tugas yang menjadi krusial ke depan.

Yaitu melayani masyarakat dan penegakan hukum, serta menjadikan pasar sebagai destinasi belanja dan budaya. "Pasar memiliki fungsi sosial dan ketahanan pangan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tegaskan APPSI Bukan Bagian P3SRS, Fokus Tolak Revitalisasi dan Relokasi Pasar 16 Ilir

BACA JUGA:Pakar Hukum Agraria FH Unsri Sebut SHM SRS Pasar 16 Ilir Tak Memiliki Batas Waktu, Ini Penjelasan Akademisnya

Pihaknya akan me-mapping misalnya masalah parkir di 21 pasar yang dimiliki PD Pasar.

Kategori :