SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa OJK terus memantau kinerja sektor perbankan untuk memastikan bahwa bank-bank Indonesia dapat mencapai target pertumbuhan yang tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).
Dalam upaya tersebut, OJK menggunakan berbagai instrumen pengawasan, salah satunya adalah Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO).
SBPO yang dilaksanakan untuk triwulan IV-2024 melibatkan 93 bank sebagai responden. Hasil survei ini mencerminkan optimisme para pelaku industri perbankan mengenai kondisi pasar yang semakin membaik.
Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) tercatat pada angka 66, yang menunjukkan zona optimis.
BACA JUGA:Kegiatan Operasional Bank Indonesia Ditiadakan pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
BACA JUGA:5 Aplikasi Investasi Emas Terbaik Terdaftar di OJK, Mulai Investasi Hanya Rp5 Ribu Loh
Keyakinan ini didorong oleh harapan peningkatan kondisi makroekonomi domestik, penguatan fungsi intermediasi perbankan, serta implementasi manajemen risiko yang lebih hati-hati meskipun kondisi makroekonomi global masih menghadapi tantangan.
Optimisme terhadap ekonomi domestik diperkirakan berasal dari proyeksi perbaikan produk domestik bruto (PDB), serta penurunan BI-Rate yang akan memberikan dampak positif pada konsumsi masyarakat.
Meningkatnya konsumsi, terutama selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), diyakini akan menjadi pendorong utama.
Selain itu, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 diperkirakan akan memperkuat perekonomian lokal, khususnya sektor-sektor yang terkait dengan UMKM seperti transportasi, percetakan, makanan, dan hiburan.
BACA JUGA:OJK Terbitkan POJK Emas, Lembaga Keuangan Wajib Patuhi Aturan Baru Ini!
BACA JUGA:OJK Klaim Kinerja Perbankan Tumbuh Positif, Likuiditas dan Risiko Tetap Terjaga
Di sektor perbankan, mayoritas responden meyakini bahwa risiko yang dihadapi oleh sektor ini pada triwulan IV-2024 masih terkendali dengan baik.
Indeks Persepsi Risiko (IPR) menunjukkan angka 55, yang menunjukkan bahwa risiko tetap berada dalam kategori yang dapat dikelola dengan baik.
Risiko kredit dan pasar, yang selama ini menjadi perhatian utama, diperkirakan tetap dalam level yang aman, dengan kualitas kredit yang terjaga dan persentase kredit macet (PDN) yang rendah.