PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih membuka pelayanan khusus pada hari libur.
Layanan ini akan tersedia pada tanggal 24 dan 27 November 2024 mendatang.
Kepala Disdukcapil Prabumulih, Haryadi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
BACA JUGA:Jenazah ABK Kapal Dabo 605 Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Tapa OKI
BACA JUGA:Bawaslu OKI Lakukan Patroli dan Pengawasan Pembersihan APK di Masa Tenang
"Pelayanan akan berlangsung pada hari Minggu dan hari libur nasional, yaitu pada 24 dan 27 November 2024," jelas Haryadi, Minggu (24/11).
Pelayanan ini akan dilakukan di Kantor Disdukcapil yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di samping Kantor Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Prabumulih. Layanan akan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan
BACA JUGA:Pemuda Siram Ayah Tiri dengan Air Keras, Korban Meninggal Setelah Tiga Bulan Dirawat
Menurut Haryadi, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
"Langkah ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memastikan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada," tutupnya.