SUMATERAEKSPRES.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah meluncurkan sejumlah program tabungan pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI), yang dirancang untuk membantu masyarakat mempersiapkan masa pensiun dengan lebih nyaman dan aman.
Berikut adalah penjelasan lengkap tentang berbagai program yang ditawarkan.
BRI menyediakan beberapa pilihan program pensiun yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial calon nasabah.
Tiga program utama yang ditawarkan adalah:
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Program ini memungkinkan peserta untuk menyetor iuran secara rutin, yang kemudian akan diinvestasikan oleh BRI. Besaran manfaat pensiun yang diterima nantinya akan bergantung pada total iuran yang disetorkan dan hasil dari investasi yang dikelola oleh pihak bank.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Semakin Populer di Kayuagung, Bunga Ringan Jadi Daya Tarik
BACA JUGA:BRI Terdepan dalam Transformasi Hijau: Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO 2024
Program Pensiun Dana Kompensasi Pasca-Kerja (PPDKP)
Ditujukan untuk perusahaan atau korporasi, program ini memungkinkan iuran disetorkan oleh perusahaan kepada karyawan yang telah mencapai usia pensiun. Program ini sangat cocok bagi perusahaan yang ingin memberikan jaminan pensiun bagi karyawannya.
Program Pensiun Dana Santunan Kesehatan (PPDSK)
Khusus untuk peserta korporasi, program ini tidak hanya memberikan manfaat pensiun tetapi juga menawarkan santunan kesehatan, memberikan perlindungan lebih bagi peserta setelah pensiun.
Langkah-Langkah Mudah untuk Bergabung dengan Program Tabungan Pensiun BRI
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti program tabungan pensiun BRI, berikut adalah tahapan yang perlu dilakukan:
Mengisi Formulir Pendaftaran
Calon nasabah harus mengisi formulir pendaftaran yang dapat diperoleh di kantor cabang BRI terdekat.