Kapolres Musi Rawas Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada yang Aman dan Damai

Sabtu 23 Nov 2024 - 16:44 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menghindari kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negatif yang hanya akan meningkatkan ketegangan di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa Pilkada harus menjadi ajang adu gagasan dan program, bukan saling menjatuhkan.

"Black campaign dan kampanye negatif hanya akan memperburuk keadaan. Pilkada adalah ajang pemilihan pemimpin dengan gagasan dan program, bukan saling menjatuhkan," tambahnya.

AKBP Andi Supriadi yang dikenal dekat dengan masyarakat ini juga meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh provokasi yang berpotensi merusak keharmonisan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Terjunkan 1.471 Personel untuk Amankan Tahapan Pungut dan Hitung Suara Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Eksistensi Pasar Burung Palembang Meredup, Sejarah Dimulai Sejak 1965 Oleh Wak Manan

"Mari kita jaga kebersamaan dan persatuan, karena persatuan adalah kekuatan kita," ajaknya.

Kapolres berharap, dengan menjaga kedamaian dan menjaga nilai-nilai demokrasi, Pilkada di Musi Rawas dapat berjalan dengan adil, jujur, dan damai.

Ia juga berharap Musi Rawas bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan suasana kondusif selama proses demokrasi.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas melaporkan telah menerima 12 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

BACA JUGA:UNISKI Terima Serah Terima Asrama Mahasiswa, Ishak Mekki Ingatkan Pentingnya Pemeliharaan

BACA JUGA:Catat! Inilah Tanggal Penting Penerbitan Serdik Bagi Lulusan PPG Piloting 2

Dari jumlah tersebut, 9 laporan dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana, sementara 2 laporan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan 1 laporan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sebagian besar laporan didominasi oleh keterlibatan ASN dan kepala desa dalam mendukung paslon tertentu selama Pilkada Mura," kata Agus Tiansah, anggota Bawaslu Musi Rawas yang membawahi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Kategori :