Dua narasumber utama, K.H. Abdul Mughni, Lc., M.A., dan Muhammad Bagus Teguh, Lc., M.A., CFP., AEPPTM, menyampaikan materi yang komprehensif mengenai konsep, prinsip, dan implementasi muamalah maliyyah sesuai dengan fatwa DSN-MUI.
Materi yang diberikan tidak hanya bersifat teori, tetapi juga dilengkapi dengan latihan praktis, agar peserta dapat siap menjalankan peran sebagai pendamping dan pengawas syariah di berbagai sektor ekonomi.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Indralaya Utara Kosong, Polres Ogan Ilir Lakukan Pembongkaran
Fadillah Mursid, S.H.I., M.H., CCD, yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana kegiatan, menyatakan bahwa pelatihan ini adalah langkah awal yang sangat penting bagi mereka yang ingin menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS).
"Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan peserta pemahaman yang solid tentang muamalah syariah. Ini adalah fondasi awal yang akan diikuti oleh pelatihan lanjutan bagi mereka yang ingin menjadi pengawas syariah," jelas Fadillah.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk sponsor dan institusi terkait.
Pada sesi penutupan, peserta pelatihan mengungkapkan antusiasme mereka untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh.
BACA JUGA:Inflasi IHK Oktober 2024 Terkendali, Bank Indonesia Optimis Hadapi Tantangan Ekonomi
BACA JUGA:Panduan Lengkap Tukarkan Kode Redeem Honor of Kings 2024, Dapatkan Skin Langka Gratis Sekarang
Nurul Fadhilah, seorang praktisi keuangan syariah, menyatakan bahwa pelatihan ini memberikan pandangan baru tentang bagaimana fatwa DSN-MUI dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan praktik industri.
"Kami siap mendukung penguatan ekonomi syariah di Indonesia," ujar Nurul dengan penuh semangat.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, DSN-MUI kembali mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam pengembangan ekonomi syariah.
BACA JUGA:8 Aplikasi Keyboard Android Terbaik dengan Fitur Canggih untuk Meningkatkan Pengalaman Mengetik Anda
Melalui kolaborasi antara lembaga keuangan, akademisi, dan praktisi, pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten untuk mendukung transformasi ekonomi berbasis syariah di Indonesia.