DSN-MUI Gelar Pelatihan Dasar Muamalah Maliyyah dan Fatwa untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Jumat 22 Nov 2024 - 14:10 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia dengan menyelenggarakan Pelatihan Dasar Muamalah Maliyyah dan Fatwa DSN-MUI di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Kamis (21/11/2024).

Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan lembaga penting yang mendukung implementasi ekonomi berbasis syariah di tanah air.

BACA JUGA:Urban Farming Aspirasi Inovasi TNI untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Rakyat

BACA JUGA:Rahasia Cuka Apel, Manfaat dan Daya Tarik untuk Kesehatan, Khususnya bagi Penderita Diabetes

Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara DSN-MUI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Selatan, dan Bank Sumsel Babel Syariah.

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi syariah.

Dalam pembukaan acara, Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan, Prof. Dr. Aflatun Mukhtar, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang muamalah maliyyah dan penerapan fatwa syariah dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Maut Depan SDN 47 Lubuklinggau: Sepeda Motor Hancur, 2 Nyawa Melayang

BACA JUGA:Info BMKG: Cuaca Sumsel Sabtu 23 November 2024, Waspada Hujan Ektrem Disertai Petir pada Malam Hari

"Pelatihan ini bukan hanya sarana pembelajaran, tetapi juga upaya untuk mengimplementasikan nilai-nilai syariah dalam berbagai sektor ekonomi, khususnya di Sumatera Selatan," ujar Prof. Aflatun.

Selain Prof. Aflatun, turut hadir beberapa tokoh penting lainnya, seperti Sekretaris DSN-MUI Institut, Dr. Aini Masruroh, Direktur Infrastruktur Ekosistem Ekonomi Syariah KDEKS Sumsel, Dr. Ulil Amri, Lc., M.H.I., C.W.C., serta Pemimpin Divisi Usaha Syariah Bank Sumsel Babel, Festero M. Papeko.

Mereka bersama-sama memberikan wawasan tentang prospek ekonomi syariah di masa depan dan peran penting pelatihan ini dalam memperkuat kapasitas pelaku ekonomi syariah.

BACA JUGA:Warga Desa Perigi Geram, Oknum Kades Rambai Dicurigai Melanggar Norma Sosial di Tengah Malam

BACA JUGA:Cargill Rayakan 50 Tahun di Indonesia dengan Tanam 50.000 Pohon

Pelatihan ini diikuti oleh 21 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi, dan perwakilan lembaga keuangan syariah.

Kategori :