OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Ogan Ilir kembali bongkar salah satu gudang penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Berlokasi di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini dilakukan Tim Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir didukung oleh personel Polsek Indralaya.
Dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M. Berhasil membongkar sebuah bangunan tidak berizin yang diduga kuat digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM.
AKP Muhammad Ilham menuturkan, berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, gudang yang menjadi sasaran operasi ditemukan dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas atau keberadaan orang di sekitarnya.
BACA JUGA:Dua Pengendara Pick up Gosong di Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino, Diduga Angkut BBM Ilegal
"Setelah memastikan lokasi dalam keadaan aman dan tidak berpenghuni, kami langsung melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal," ujar AKP Muhammad Ilham. Jumat (22/11).
Kegiatan pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah tegas Polres Ogan Ilir dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Ilham menyebut bahwa upaya pengawasan akan terus diperketat guna mencegah kembali terjadinya penyalahgunaan serupa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kegiatan pembongkaran berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Polres Ogan Ilir mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan BBM ilegal di lingkungan sekitar.