BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Proyek pembangunan infrastruktur yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU mendapat pengawasan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU.
Kajari OKU, Choirun Parapat, memimpin pengecekan lapangan pada Rabu (20/11) untuk memastikan kualitas pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Pengecekan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang dapat menghambat pembangunan dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan," ujar Choirun.
BACA JUGA:Polres Lahat Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Bunga Mas
BACA JUGA:Motor CRF Digondol Pencuri di Mess Pemda Banyuasin, Motor Wartawan Nyaris Jadi Sasaran
Proyek yang diperiksa meliputi pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Baturaja Timur serta rehabilitasi saluran drainase yang sebelumnya rusak akibat banjir.
Choirun menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif untuk mendukung keberhasilan proyek.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, Muzaim Aliansyah, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kejari OKU dalam memantau perkembangan proyek.
"Pengawasan ini membantu memastikan proyek selesai tepat waktu dan sesuai rencana," katanya.
BACA JUGA:Rahasia Membuat Anak Pintar, Berikut Langkah-Langkah yang Bisa Anda Coba
BACA JUGA:Robby Mutasi, Kini Bertugas di Rupbasan Baturaja
Sementara itu, Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, menambahkan bahwa penggunaan dana APBD untuk pembangunan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Progres fisik pembangunan saat ini telah mencapai rata-rata 20%.
Kami berharap pendampingan hukum ini dapat mengatasi kendala yang muncul selama pelaksanaan," jelasnya.
BACA JUGA:Deklarasi Pemilu Damai, Jaga Sumsel Tetap Zero Conflict Menuju Pilkada 2024