BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Memastikan tak ada penyimpangan, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu bersama Dinas Pendidikan Kabupaten OKU melaksanakan monitoring pembangunan dan rehab bangunan sekolah.
Kegiatan ini bagian pendampingan hukum (legal assistance) pembangunan di beberapa sekolah di Kabupaten OKU, Selasa (19/11/2024).
BACA JUGA:Tipu Modus Janji Investasi Pembangunan Sekolah
BACA JUGA:Kejadian Heboh: Karena Bocil Belajar Merokok, Tiga Lokal Bangunan Sekolah Terbakar
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, SH.,MH. yang didampingi Kasi Datun Kejari OKU Ajie Martha, SH dan Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU, Kepala Dinas Pendidikan OKU Drs. H. Topan Indra Fauzi, M.M.,M.Pd.
Kejaksaan Negeri OKU bersama Dinas Pendidikan Kabupaten OKU melaksanakan monitoring pembangunan sekolah di Kabupaten OKU yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024. Bangunan yang dicek di antaranya SDN 21 OKU (Tanjung Kemala) dan SMPN 21 OKU (Batukuning).
"Pengawasan ini bertujuan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan," tegas Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH. Mulai dari, rencana kerja, dan kebijakan yang ditetapkan.
Kajari juga menjelaskan salah satu tujuan monitoring itu di antaranya adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah yang mungkin timbul selama proses pembangunan agar dapat segera diatasi.
Jadi juga memastikan bagaimana kualitas konstruksi gedung sekolah memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Menilai keefektifan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan gedung sekolah, menilai kinerja kelompok penyelenggara swakelola atau pelaksana proyek dalam menyelesaikan pembangunan gedung sekolah ini penting.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Topan Indra Fauzi mengatakan bahwa kegiatan monitoring tahap pertama tersebut untuk memastikan bahwa pembangunan gedung sekolah sesuai dengan rencana yang telah disusun dan disetujui.
“Karena kita targetkan proyek berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelas Topan.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, menekankan pentingnya monitoring kegiatan pembangunan gedung sekolah yang dibiayai oleh APBN.
Dana DAK tahap I yang digunakan untuk pembangunan gedung sekolah harus dipastikan telah digunakan secara tepat dan efisien, memberikan informasi yang akurat kepada pihak terkait mengenai progres fisik dari pembangunan gedung sekolah. Sampai sejauh ini progres pembangunan fisik rata rata sekitar 50%,” katanya.
BACA JUGA:Kualitas Bangunan Sekolah Sinarmas Eka Bangsa Tidak Kalah dengan Sekolah Kota