Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Trisno SH MH, menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pihak kepolisian tengah menunggu hasil audit eksternal untuk memperjelas alur dana yang hilang.
BACA JUGA:5 Cara Rahasia Melacak Lokasi Seseorang Lewat HP Tanpa Ketahuan
BACA JUGA:Trik Cepat Klaim Saldo DANA Gratis 20 November Senilai Rp200 Ribu, Buruan Dicoba!
Masyarakat dan anggota koperasi berharap agar uang yang raib tersebut dapat segera dikembalikan dan pengurus yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi yang setimpal.
Kategori :