6 Jenis Hiburan Halal dalam Islam yang Menyenangkan dan Penuh Manfaat untuk Umat Muslim

Selasa 19 Nov 2024 - 06:41 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.IDHiburan adalah bagian penting dalam kehidupan manusia untuk menjaga keseimbangan mental dan fisik.

Dalam Islam, hiburan yang sesuai dengan syariat dianjurkan sebagai cara mengisi waktu luang secara positif.

Berikut ini beberapa jenis hiburan yang dibenarkan dalam Islam, yang tak hanya menyenangkan, tetapi juga mendidik dan meningkatkan keterampilan.

1. Lomba Lari Cepat

Pada masa Rasulullah SAW, perlombaan lari cepat sering diadakan dan didukung oleh beliau. Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai pelari cepat di antara para sahabat.

BACA JUGA:Makna Pernikahan dan Sunnah Malam Pertama dalam Islam

BACA JUGA:Tujuan Ma'rifatullah dalam Perjalanan Spiritual dalam Islam

Rasulullah bahkan pernah berlomba dengan istrinya, Aisyah ra., yang menunjukkan bahwa hiburan ini memiliki aspek edukatif dan mempererat hubungan.

“Rasulullah bertanding dengan saya dan saya menang... Kemudian, saat saya gemuk, kami bertanding lagi dan beliau menang,” ujar Aisyah dalam sebuah hadits (HR. Ahmad dan Abu Daud).

2. Gulat

Rasulullah SAW pernah bergulat dengan Rukanah, seorang pria terkenal kuat. Peristiwa ini disebutkan dalam riwayat Abu Daud, di mana Nabi bergulat beberapa kali dengan Rukanah.

Hal ini menunjukkan bahwa gulat diperbolehkan dalam Islam, selama tidak membahayakan dan dilakukan dalam batas-batas yang wajar.

BACA JUGA:Ulama Karismatik Ustadz Solihin Hasibuan Wafat, Meninggalkan Warisan Teladan bagi Umat Islam Palembang

BACA JUGA:Bolehkah Guru Menghukum Murid dalam Islam? Ini Penjelasannya

3. Memanah

Kategori :